Text
Undang-Undang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup
Prinsip pembangunan berwawasan lingkungan semakin lantang disuarakan oleh berbagai kalangan yang prihatin terhadap kerusakan lingkungan akibat proses industri.Oleh karena itu, keberadaan Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi penting demi terciptanya kondisi lingkungan yang lebih baik.
Undang-Undang ini memuat tentang: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, dan Ruang lingkup; Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pemeliharaan; Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Sistem Informasi; Tugas dan Wewenang Pemerintah dan Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Masyarakat; Pengawasan dan Sanksi Administratif; Penyelesaian Sengketa Lingkungan; Penyidikan dan Pembuktian; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; dan Penjelasan.
Buku ini penting bagi para akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, dan semua pihak yang peduli terhadap masalah lingkungan hidup.
09376 | 344.046 IND u | My Library (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain